Evaluasi Kesesuaian Lahan Pertambakan Udang Windu (Penaeus monodon fabr.) Alih Fungsi dari Kawasan Hutan Mangrove di Kabupaten Kutai Timur

  • Mohammad Saiful Azhar Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur
Tambak, SIG, Penaeus Monodon

Abstrak

Rendahnya produksi udang windu (Penaeus monodon Fabr.) dari tambak-tambak yang berada di pesisir pantai Kabupaten Kutai Timur.  Di sisi lain, keberadaan tambak-tambak ini telah menyebabkan degradasi dan berkurangnya luas hutan mangrove sebagai akibat dari konversi atau alih fungsi lahan yang terjadi.  Rendahnya produksi udang windu ini diduga sebagai akibat dari kurang tersedianya air payau, baik kualitas maupun kuantitasnya.Penelitian bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap tambak-tambak udang windu hasil alih fungsi kawasan hutan mangrove dan kesesuaian kawasan hutan mangrove untuk tambak udang windu di pesisir pantai Kabupaten Kutai Timur.Metode penelitian dilakukan dengan digitasi peta-peta tematik, klasifikasi kelas (jarak jangkauan air laut dan air tawar, jenis tanah, tekstur tanah, curah hujan dan penutupan lahan), analisis buffer (sempadan pantai dan sungai), tumpang susun, penggabungan, analisis spasial dan tinjauan lapangan.Hasil analisis SIG diperoleh kawasan hutan mangrove di Kabupaten Kutai Timur seluas 30.347,20 ha yang terdiri dari hutan mangrove primer seluas 16.537,79 ha dan hutan mangrove sekunder seluas 13.809,41 ha.  Dari luasan tersebut yang sesuai dan sangat sesuai untuk lahan pertambakan masing-masing seluas 551,47 ha dan 6.307,08 ha.  Potensi tambak udang windu terdapat di pantai Teluk Pandan (Kec. Teluk Pandan) seluas 200 ha, Muara Sungai Sangkimah, Teluk Lombok dan Teluk Prancis (Kec. Sangatta Selatan) seluas 540 ha, Muara Sungai Sangatta dan Muara Sungai Kenyamukan (Kec. Sangatta Utara) seluas 54,8 ha, Muara Sungai Bengalon (Kec. Bengalon) seluas 36,45 ha, Kecamatan Kaliorang seluas 40,82 ha, Teluk Sangkulirang (Kec. Sangkulirang) seluas 5.881,25 ha dan Muara Sungai Manubar (Kec. Sandaran) seluas 303 ha. Peninjauan lapangan (ground check) menunjukkan hasil bahwa pertambakan di Kecamatan Teluk Pandan dan Sangatta Selatan masuk dalam wilayah Taman Nasional Kutai, sehingga tidak layak dan illegal untuk diusahakan. Pertambakan di Kecamatan Sangatta Utara,Bengalon dan Kaliorang tidak memiliki sumber air payau yang baik, sehingga tidak layak untuk diusahakan.  Pertambakan yang layak untuk diusahakan di Kabupaten Kutai Timur hanya berada di Kecamatan Sangkulirang dan Sandaran.Tambak udang yang berasal dari alih fungsi hutan mangrove harus dapat memberikan manfaat yang optimal, bila tidak, sebaiknya dikembalikan pada fungsi awalnya yaitu hutan mangrove.

Download

Belum ada
Diterbitkan sejak
07-05-2013
Rekomendasi Sitasi
Azhar, M. (2013). Evaluasi Kesesuaian Lahan Pertambakan Udang Windu (Penaeus monodon fabr.) Alih Fungsi dari Kawasan Hutan Mangrove di Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Pertanian Terpadu, 1(1), 28-47. https://doi.org/10.36084/jpt.v1i1.15
Bagian
Jurnal Pertanian Terpadu Jilid 1 nomor 1 Mei 2013