Peran Modal Sosial Pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Tunas Subur Di Desa Salimbatu Kabupaten Bulungan
Abstrak
Kelompok wanita tani adalah sekumpulan petani dibentuk atas dasar kesamaan, kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan, partisipasi dan solidaritas serta untuk tujuan bersama. Modal sosial memiliki peran penting dalam penguatan kelembagaan dengan memelihara dan membangun integrasi sosial, serta menjadi perekat sosial didalam masyarakat. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui peran modal sosial pada kelompok Wanita Tani Tunas Subur di Desa Salimbatu. Metode penentuan sampel menggunakan metode sensus, dengan mengambil satu kelompok populasi sebagai sampel sebanyak 15 sampel. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa modal sosial berperan penting dalam memperkuat kinerja Kelompok Wanita Tani Tunas Subur di Desa Salimbatu. Unsur kepercayaan, gotong royong, jaringan sosial, norma, dan partisipasi mendorong kerja sama yang efektif, meningkatkan kapasitas kelompok, serta mendukung keberlanjutan usahatani. Secara keseluruhan, modal sosial berkontribusi pada penguatan kelembagaan kelompok dan peningkatan kesejahteraan anggota Kelompok Wanita Tani Tunas Subur di Desa Salimbatu Kabupaten Bulungan
Download
Referensi
Lestari, A. I., Eklemis, K. E., & Abdullah, T. (2025). Hubungan modal sosial dengan tingkat partisipasi anggota BUMDes Kecamatan Wedi, Klaten, Jawa Tengah. Journal of Agricultural Social and Business, 4(2), 79–85.
Mardikanto, T. (2009). Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: UNS Press.
Mardikanto, T. (2010). Konsep-konsep pemberdayaan masyarakat. Surakarta: UNS Press.
Prayoga, R. A. (2021). Aktivasi modal sosial sebagai strategi menjaga kelangsungan hidup keluarga miskin. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 20(2), 115–128.
Putnam, R. D. (2000). Bowling alone: The collapse and revival of American community. New York: Simon & Schuster.
R. N. Suhaeti ,(2014), “Arah kebijakan pasca revisi undang – undang perlindungan dan pemberdayaan petani,” Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Bogor., 2014.
Rahman, F., Nurhayati, I., & Surbakti, T. (2021). Analisis pengaruh gotong royong terhadap kinerja kelompok tani di Kabupaten Langkat. Jurnal Agribisnis dan Ekonomi Pertanian, 7(1), 45–56
Sari, S. A. N. M., Ahmad, M., & Junaedi, D. (2024). Exploring the role of social capital in strengthening community bonds for sustainable development. Journal Social Civilecial, 2(1), 1–10.
Serawitu, A. (2021). The Role of Social Capital in Collective Action: The Case Study of Natural Resource Management. Research on Humanities and Social Sciences, 11(19).
Subedi, S. R. (2021). Community Development From The Lens Of Social Capital. American Journal of Rural Development, 9(1), 1–8.
Suryana, N. K., & Hendris, H. (2019). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Dalam Pemanfaatan Pekarangan Di Desa Lapri Kabupaten Nunukan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo, 3(1), 45-49.
Tondatuon, G. M., Lumingkewas, J. R. D., & Memah, M. Y. (2025). Peran modal sosial pada Kelompok Tani Padi Sawah Agakaitombal di Kelurahan Taratara I. Agri-Sosioekonomi, 21(1), 929–936
Utami, R. (2019). Peran gotong royong dalam kolaborasi kegiatan kelompok tani hortikultura. Jurnal Ilmu Pertanian Terapan, 3(1), 22–30.
Wahyuni, F., & Kusuma, W. (2022). Pengaruh Jaringan Sosial Terhadap Kinerja Kelompok Tani Di Jawa Timur. Jurnal Agribisnis Indonesia, 10(1), 23–35.
Zahra, M. H., Afrizal, R., & Nefri, J. (2025). Analisis pengaruh unsur modal sosial terhadap keberhasilan kelompok wanita tani Mama Ceria. Agricore: Jurnal Agribisnis dan Sosial Ekonomi Pertanian.
Zulhafandi, Z., Munandar, H., Suryana, N. K., Agang, M. W., & Tanjung, H. B. (2023). Kajian Pengembangan Petani Berbasis Modal Sosial (Studi Kasus pada Kelompok Tani Lubek Manis Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan). Jurnal Ilmiah Membangun Desa Dan Pertanian, 8(5), 187-196

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional. Pemegang hak cipta adalah penulis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
