Analisis Implementasi Pola Kemitraan dan Pendapatan Petani Plasma Kelapa Sawit di Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan timur

  • Ndang Imang Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman,Jln. Paser Belengkong Kampus Gunung Kelua Samarinda
  • Siti Balkis Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman,Jln. Paser Belengkong Kampus Gunung Kelua Samarinda
  • Maliki Maliki Dinas Pertanian Kabupaten Kutai Barat
pola kemitraan, pendapatan petani plasma kelapa sawit, Bentian Besar.

Abstrak

Peraturan Kementerian Pertanian mengharuskan perusahaan kelapa sawit untuk mengembangkan program kemitraan dengan masyarakat sekitar dengan maksud untuk meningkatkan keahlian masyarakat dalam budidaya kelapa sawit sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat. Kecamatan Bentian Besar adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki potensi perkebunan kelapa sawit. Upaya untuk meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit di Kecamatan Bentian Besar adalah melalui kerjasama dalam bentuk kemitraan antara petani kelapa sawit dengan PT. Kaltim Hijau Makmur dan PT. Kutai Agro Lestari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) pola kemitraan antara petani plasma kelapa sawit dengan PT. Kaltim Hijau Makmur dan PT. Kutai Agro Lestari di Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat; (2) pendapatan petani plasma kelapa sawit yang melakukan kemitraan dengan PT. Kaltim Hijau Makmur dan PT Kutai Agro Lestari di Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat.  Penelitian ini dilaksanakan bulan Juli 2016 hingga Maret 2017 di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat. Metode pengambilan sampel mengunakan proportional random sampling. Analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis pendapatan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa (1) pola kemitraan antara petani plasma kelapa sawit dengan PT. Kaltim Hijau Makmur dan PT Kutai Agro Lestari adalah pola kemitraan Inti – Plasma. Dalam pola kemitraan ini, pihak petani menyediakan lahan dan tenaga kerja, sedangkan pihak perusahaan menyediakan sarana produksi seperti benih, pupuk memberikan kepastian pasar untuk petani; (2) pendapatan rata-rata petani plasma kelapa sawit Kampung Sambung sebesar Rp. 121.992,00/ha.  Pendapatan rata-rata petani plasma kelapa sawit Kampung Suakong sebesar Rp.1.264.042,00/ha.

Download

Belum ada

Referensi

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Barat. (2016). Kabupaten Kutai Barat Dalam Angka 2016. Kabupaten Kutai Barat.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Barat. (2016). Kecamatan Bentian Besar Dalam Angka 2016. Kabupaten Kutai Barat.

Boediono. (2002). Ekonomi Mikro. Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, Yogyakarta

Haryanto, I. (1990). Study Keunggulan Kompetitif Antar Komodidi Perkebunan di Jawa Timur Jember. Lembaga Penelitian Universitas Jember.

Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Ghalia Persada, Jakarta.

Notoatmodjo, S. (2005). Metodologi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta. Jakarta.

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur. No.03 Tahun 2008. Tentang Kemitraan Pembangunan Perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia. (2013). Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Jakarta

Riduwan & Akdon. (2006). Rumus dan Data dalam Aplikasi Statistika. Alfabeta, Bandung.

Samuelson, P. A & W. D Nordhaus. (2003). Ekonomi Mikro. Edisi 14. Erlangga, Jakarta.

Soedarsono. (1992). Pengantar Ekonomi Mikro. Edisi Perisi. LP3ES, Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perkebunan.

Diterbitkan sejak
10-06-2019
Rekomendasi Sitasi
Imang, N., Balkis, S., & Maliki, M. (2019). Analisis Implementasi Pola Kemitraan dan Pendapatan Petani Plasma Kelapa Sawit di Kecamatan Bentian Besar Kabupaten Kutai Barat Provinsi Kalimantan timur. Jurnal Pertanian Terpadu, 7(1), 112-121. https://doi.org/10.36084/jpt.v7i1.187