Potensi dan Status Kerusakan Tanah di Kabupaten Kutai Timur

  • Muli Edwin Program Studi Kehutanan, STIPER Kutai Timur, Jalan Sukarno-Hatta 01, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim
  • Harmi Suprapti Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Kaltim
  • Veronika Murtinah Program Studi Kehutanan, STIPER Kutai Timur, Jalan Sukarno-Hatta 01, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim
  • Liris Lis Komara Program Studi Kehutanan, STIPER Kutai Timur, Jalan Sukarno-Hatta 01, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim
  • Mufti Perwira Putra Program Studi Kehutanan, STIPER Kutai Timur, Jalan Sukarno-Hatta 01, Sangatta, Kutai Timur, Kaltim
Tanah, Potensi, Degradasi, Konservasi

Abstrak

Degradasi tanah untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan serta menghasilkan barang dan jasa telah menjadi perhatian global. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan terkait potensi, status dan baku mutu kerusakan tanah untuk produksi biomassa. Dalam rangka mendukung program pemerintah dan upaya perbaikan lahan maka peran dan kerjasama peneliti bersama pemerintah daerah harus ditingkatkan untuk menggali informasi terkait potensi dan status kerusakan tanah yang dapat digunakan sebagai data pendukung untuk perencanaan pembangunan di suatu daerah. Potensi dan status kerusakan tanah di wilayah Kabupaten Kutai Timur masih tergolong rendah. Tetapi memiliki potensi tinggi terhadap kerusakan tanah, karena semakin meningkatnya pemanfaatan lahan untuk berbagai kepentingan dan kondisi alami tanah Kalimantan Timur yang merupakan tanah tua, yiatu podsolik merah kuning atau ultisols yang mudah terdegredasi apabila didayagunakan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip konservasi. Khusus untuk lahan di Rantau Pulung terdapat satu parameter dengan status melebihi baku mutu, yaitu permeabilitas tanah, kemudian di Batu Ampar ditemukan empat parameter, yaitu permeabilitas, komposisi fraksi tanah, kerapatan lindak dan pH tanah, selanjutnya di Long Mesangat ditemukan dua parameter, yaitu kerapatan lindak dan permeabilitas. Semakin banyak faktor pembatas tersebut, maka dalam pemanfaatan lahan seharusnya juga menerapkan dan menuntut perlakuan konservasi yang tinggi untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas lahan atau tanah.

Download

Belum ada

Referensi

Barbour, C.A., J.H. Burk & W. D. Pitt. (1987). Terrestrial Plant Ecology. The Benjamin Cunnings Publishing Company.

BAPPEDA Kutai Timur. (2011). RPJMD Kutai Timur 2011-2015. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Sangatta.

BPS Kutai Timur. (2014). Kutai Timur Dalam Angka. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Sangatta.

BLH Kutai Timur. (2013). Identifikasi Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. Laporan Akhir. Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Timur, Sangatta.

BPS Kutai Timur. (2014). Kutai Timur dalam Angka. Badan Pusat Statistik Kabupaten Kutai Timur, Sangatta.

Diamond, J. (2005). Collapse: How Societies Choose to Fail or Ducceed. Viking, New York, NY.

FAO. (1998). The State of Food and Agriculture. Food and Agriculture Organization of The United Nation. Rome, Italy.

Hardjowigeno, S. (2003). Klasifikasi Tanah dan Pedogenesis. Akademika Pressindo, Jakarta.

Hardjowigeno, S. & Widiatmaka. (2007). Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tataguna Lahan. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.

IPCC. (2000). Land use, Land-Use Change and Forestry. In: Watson, R.T., Noble, I.R., Bolin, B., Ravindranath, N.H., Verardo, D., Dokken, D. (Eds.), A Special Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change. Cambridge University Press, Cambridge.

Lee, Q.B, E. Nkonya & A. Mirzabaev. (2014). Biomass Productivity-Based Mapping of Global Land Degradation Hotspots. ZEF-Discussion Papers on Development Policy No. 193. Zentrum für Entwicklungsforschung (ZEF), Center for Development Research. Bonn, Germany. pp.57 h.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. 23 Desember 2000. Lembaran Negara Nomor 267, Jakarta.

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 07 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengukuran Kriteria baku Kerusakan Tanah untuk Produksi Biomassa. Kedua peraturan tersebut menjadi acuan dalam penelitian ini. 22 Agustus 2006. Lembaran Negara Nomor 07, Jakarta.

Pimental, D. (2006). Soil Erosion: A Food and Environmental Threat. Environment, Development and Sustainability 8: 119–137.

Prasetyo, B.H. & D.A. Suriadikarta. (2006). Karakteristik, Potensi dan Teknologi Pengelolaan Tanah Ultisol untuk Pengembangan Pertanian Lahan Kering di Indonesia. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian. Jurnal Litbang, Bogor.

Ruhiyat, D. (1999). Potensi Tanah di Kalimantan Timur Karakteristik dan Strategi Pendayagunaannya. Fakultas Kehutanan. Univeristas Mulawarman, Samarinda.

Soil Survey Staff. (1999). Soil Taxonomy. United States Department of Agriculture, Natural Resources Conservation Service. Government Printing Office, Washington, D.C.

Subroto. (2004). Geomorfologi dan Analisis Landscape. Fajar gemilang, Samarinda.

Sukisno, K. S. Hindarto, Hasanudin & A. H. Wicaksono. (2011). Pemetaan Potensi dan Status Kerusakan Tanah untuk Mendukung Produktivitas Biomassa di Kabupaten Lebong. Prosiding Seminar Nasional Budidaya Pertanian. Bengkulu 7 Juli 2011. hal: 140-157.

Wiharto, M. (2006). Produktivitas Vegetasi Hutan Hujan Tropis. http://naturehealthy.webs.com/produktivitas_hht.pdf, Tanggal 2 Mei 2010.

Diterbitkan sejak
10-06-2019
Rekomendasi Sitasi
Edwin, M., Suprapti, H., Murtinah, V., Komara, L., & Putra, M. (2019). Potensi dan Status Kerusakan Tanah di Kabupaten Kutai Timur. Jurnal Pertanian Terpadu, 7(1), 89-99. https://doi.org/10.36084/jpt.v7i1.185